PERSYARATAN RENTAL

1. Perorangan
  • Menunjukkan KTP asli dan menyerahkan foto copy-nya
  • Menyerahkan Jaminan berupa BPKB motor atau uang sejumlah nilai printer yang disewa
  • Membayar uang sewa
  • Menandatangani Surat Perjanjian Sewa
2. Perusahaan/Instansi :
  • Mengajukan Surat Permohonan Sewa
  • Foto copy biodata perusahaan (SITU/IG, SIUP, TDP)
  • Foto copy KTP Pimpinan Perusahaan (Penanggung jawab)
  • Menandatangani Surat Perjanjian Sewa
Notes :
  • Kami akan mengunjungi rumah atau tempat usaha para penyewa sebelum Penandatanganan Surat Perjanjian Sewa 
  • Hal-hal lain yang belum tercantum akan diatur kemudian